Selasa, 13 Januari 2009

Kecurangan UN Harus Diantisipasi

KEBUMEN - Koordinator Tim Pemantau Independen (TPI) Ujian Nasional (UN) Kabupaten Kebumen Imam Satibi MPdI mengingatkan, menjelang pelaksanaan UN tahun ini hendaknya diantisiasi adanya kecurangan.

Menurut Imam, berdasar pengaduan dari masyarakat terhadap evaluasi UN tahun 2006, kecurangan lebih disebabkan peran pengawas dalam ruangan tidak maksimal. Selain itu, ada indikasi kongkalikong antarpengawas di sekolah.

Imam Satibi menyatakan hal itu kemarin di sela-sela Pelatihan Calon TPI UN 2007 di Aula MTs Negeri Kebumen, Jalan Tentara Pelajar. Pelatihan diikuti 235 orang calon pemantau.

Menurut Imam, pelaksanaan TPI UN tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Berdasar buku Prosedur Operasional Standar (POS) Badan Nasional Standarisasi Pendidikan (BNSP), peserta yang berhak menjadi TPI adalah kelompok dosen, mahasiswa serta organisasi lain non-keguruan.

Sebagai koordinator TPI Provinsi Jateng adalah Undip, sedangkan di Kabupaten Kebumen Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (Stainu).

Komposisi TPI Kebumen Pembantu Ketua III Stainu sebagai ketua, Dewan Pendidikan Drs Agus Purwanto sekretaris, dan Turyanto staf LPMP Jateng serta Masrukin MPd sebagai anggota.

Imam Satibi menjelaskan, pelatihan bertujuan menyamakan persepsi dan membekali kiat-kiat melakukan pemantauan sesuai tugas pokok dan fungsi. Mengingat tugas TPI sangat berat. Bahkan di lapangan satu sekolah hanya ditugaskan satu pemantau.

Dia mengakui, dari evaluasi pelaksanaan UN dituntut kecermatan dan kejelian. Apalagi dari hasil rapat evaluasi pelaksanaan UN 2006, di Kebumen ditengarai ada indikasi praktek kecurangan terorganisasi.

Dia menandaskan, demi suksesnya UN yang kredibel, berkeadilan dan objektif, TPI Kabupaten Kebumen mengimbau para kepala sekolah penyelenggara UN tidak coba-coba meremehkan dan melakukan penyimpangan aturan main. Berdasar koordinasi TPI se Jateng, bagi pihak yang terbukti melakukan tindakan penyimpangan, akan ada sanksi hukum yang tegas, baik personal maupun kelembagaan. (B3-29)

Tidak ada komentar: